Kapolrestabes Surabaya menyatakan tujuh personel Satresnarkoba dimutasi karena diduga melanggar SOP dan kini diperiksa intensif oleh Bidpropam Polda Jawa Timur.

Mutasi melalui surat telegram 23 Oktober 2026 mencakup tiga perwira dan empat bintara, yang dipindahkan ke sejumlah unit serta polsek di Surabaya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyoroti potensi intervensi politik setelah penangkapan tiga anggota DPRD yang disebut anggota Gerindra, serta meminta mutasi dan penanganan perkara dievaluasi.

Surabaya, IDN Times – Misteri mutasi tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya mulai terungkap. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyebut ketujuh personel tersebut diduga melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Kini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur (Jatim).

Saat ditanya apakah pemeriksaan berkaitan dengan fakta bahwa tujuh personel yang dimutasi berasal dari satu unit yang sama, perwira dengan tiga melati emas ini kembali menegaskan adanya dugaan pelanggaran SOP yang sedang didalami Bidpropam.

“Masalahnya yang saya sampaikan tadi, itu kan diduga ada pelanggaran terhadap SOP yang dilakukan. Dan saya sampaikan saat ini secara intensif Bidpropam Polda Jawa Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” katanya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan adanya mutasi tujuh anggota Satresnarkoba. Namun, saat itu ia menjelaskan rotasi tersebut sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, dan kebutuhan penugasan melalui mekanisme internal kepolisian.

“Benar terdapat rotasi dan mutasi personel di lingkungan Polrestabes Surabaya,” kata Hadi, Senin (2/11/2026).

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *