Suaradesa.co – Pemberantasan korupsi rupanya masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur. Di tengah berbagai pernyataan tentang komitmen membangun birokrasi bersih, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru menunjukkan kondisi yang belum sepenuhnya aman.

Indeks integritas Pemkab Sidoarjo tercatat sebesar 72,82 dan masuk kategori rentan. Angka ini menjadi pengingat bahwa membangun pemerintahan bersih tidak cukup hanya dengan pidato, sosialisasi, maupun deklarasi antikorupsi.

Fakta tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Integritas Terpadu bertema Penguatan Budaya Anti Suap dan Anti Gratifikasi di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan yang melibatkan KPK dan Pengadilan Negeri Sidoarjo itu menghadirkan Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting.

Dalam kesempatan tersebut, Subandi menegaskan pentingnya membangun budaya antisuap dan antigratifikasi di seluruh lini pemerintahan. Ia menyebut praktik korupsi bukan sekadar persoalan hukum, melainkan persoalan serius yang dapat merusak kepercayaan publik.

Namun, data evaluasi pencegahan korupsi yang dipaparkan justru memperlihatkan masih adanya celah yang perlu dibenahi.

Berdasarkan Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025, Kabupaten Sidoarjo memperoleh nilai 88,8. Sementara itu, nilai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) hanya mencapai 59,88. Adapun SPI KPK berada di angka 72,82 dengan kategori rentan.

Perbedaan angka tersebut semestinya tidak hanya menjadi bahan presentasi dalam forum resmi. Lebih penting, pemerintah perlu menjelaskan langkah konkret untuk menutup celah kerawanan yang masih terdeteksi.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *