Jakarta, tvOnenews.com – Inilah deretan fakta baru terait kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur.

Adapun kasus pembunuhan ini sempat menggegerkan publik. Pasalnya, kedua korban dihabisi dengan cara dicekik, dibakar, digiling hingga sisa-sisa jasadnya dibuang ke aliran sungai.

Tersangka adalah DBM (40). Sementara itu, korbannya adalah istri siri berinisial DH (30) dan anak tiri berinisial AG (4).

Kasus ini berawal dari adanya laporan orang di Polres Madiun oleh keluarga korban pada 5 Oktober 2026. Laporan tersebut ditindaklanjuti polisi hingga akhirnya kasus pembunuhan ini terungkap.

Adapun motif pembunuhan yang awalnya diduga karena kecemburuan berubah setelah pelaku memberikan pengakuan.

Motif dari aksi pembunuhan ini diduga karena tuntutan ekonomi dan percekcokan antara tersangka dan korban sering terjadi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaidi Jumhur mengungkap isi ChatGPT tersangka.

Sekitar seminggu sebelum kejadian pembunuhan pada 20 September 2026, ternyata pelaku mempelajari skenario dan jawaban atas kemungkinan pertanyaan yang diajukan penyidik lewat ChatGPT.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *