ANTARA – Polda Jawa Timur mengungkap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di 22 lokasi yang tersebar di 13 kabupaten/kota. Sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan estimasi sementara kerugian keuangan negara mencapai Rp35,7 miliar. (Hanif Nasrullah/Willi Irawan/Rizky Bagus Dhermawan/Arsy Fitriady)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *