
Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Bupati Jember Muhammad Fawait menyiapkan lima strategi untuk menutup defisit sebesar Rp648,22 miliar dalam Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2026.
“Kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan untuk Perubahan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp648,22 miliar,” kata Fawait di Jember, Rabu.
Ia menjelaskan lima strategi untuk menutup defisit pembiayaan tersebut, yakni pertama, dilakukan rasionalisasi anggaran rutin dengan mengurangi pengeluaran nonproduktif.
Kedua, melakukan rasionalisasi anggaran yang dimungkinkan sampai dengan akhir tahun tidak terserap
Kemudian ketiga, melakukan perhitungan ulang kebutuhan gaji ASN sesuai pemutakhiran data pegawai. Keempat, mengoptimalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya yang telah diaudit oleh BPK untuk menutup celah defisit belanja tahun berjalan; dan kelima adalah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Pemkab Jember secara resmi menerima pemberitahuan mengenai perolehan alokasi tambahan dana transfer daerah untuk anggaran tahun berjalan.
Pencapaian dana transfer terbesar se-Jawa Timur itu berhasil diraih berkat ikhtiar bersama serta kelancaran lobi-lobi politik yang dibangun antara eksekutif dan legislatif.
“Penambahan dana transfer pusat melalui penyesuaian alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp223,12 miliar yang akan diprioritaskan untuk program pengentasan kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan peningkatan infrastruktur daerah,” tuturnya.
Sumber: Baca Selengkapnya di Sumber